KPR Aman Dengan Cicilan Maksimal 35 Persen Gaji

KPR Aman Dengan Cicilan Maksimal 35 Persen Gaji
KPR Aman Dengan Cicilan Maksimal 35 Persen Gaji

JAKARTA - Membeli rumah adalah impian banyak orang, tetapi seringkali disertai kekhawatiran soal kemampuan membayar cicilan KPR. Tidak sedikit calon pembeli rumah bertanya, “Apakah cicilan ini akan memberatkan keuangan?” atau “Bagaimana jika muncul kebutuhan mendesak di masa depan?” Pertanyaan ini sangat wajar, mengingat KPR biasanya berjalan selama 10, 15, hingga 25 tahun.

Menentukan besaran cicilan ideal bukan sekadar soal menghitung angka. Hal ini terkait dengan menjaga stabilitas finansial dalam jangka panjang. Untuk memberikan panduan yang jelas, Certified Financial Planner, Yuni Astutik, menjelaskan batas aman yang sebaiknya dijadikan acuan agar kondisi keuangan tetap stabil meski memiliki utang KPR.

Rasio Cicilan Ideal

Baca Juga

KPR Aman Dengan Cicilan Maksimal 35 Persen Gaji

Menurut Yuni, cicilan atau utang yang ideal sebaiknya berada di kisaran 30 sampai 35 persen dari penghasilan bulanan. Rasio ini mencakup semua utang yang dimiliki, termasuk cicilan KPR, cicilan kendaraan, kartu kredit, dan pinjaman lainnya.

“Dengan menjaga total utang di bawah 35 persen, seseorang masih memiliki 65 persen sisa penghasilan untuk dialokasikan ke pos-pos lain yang tak kalah penting,” ujar Yuni. Sisa penghasilan ini dapat digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, menabung, investasi, pendidikan anak, dan dana darurat.

Pentingnya Uang Muka atau Down Payment (DP)

Uang muka atau DP memegang peranan penting dalam menjaga rasio cicilan tetap ideal. Semakin besar DP yang dibayarkan, semakin kecil pokok utang KPR yang harus diambil. Akibatnya, cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan lebih mudah dikelola.

“Jika ingin cicilan tidak lebih dari 35 persen, pastikan uang muka yang dibayarkan sesuai,” jelas Yuni. Banyak calon pembeli cenderung mengabaikan hal ini karena tergoda harga properti yang menarik atau promosi marketing yang agresif.

Kesalahan Umum Calon Pembeli

Yuni menekankan bahwa kesalahan paling umum dan fatal adalah tidak menyesuaikan cicilan dengan kondisi finansial. Hal ini biasanya terjadi ketika calon pembeli sudah jatuh hati pada suatu properti atau tergiur promosi, sehingga mengabaikan kemampuan bayar.

“Adakalanya ‘bujuk rayu’ marketing properti meluluhkan calon pembeli sehingga mengabaikan kondisi finansial,” ujar Yuni. Padahal, aturan rasio utang dibuat bukan tanpa alasan.

Fungsi Rasio Utang Terhadap Penghasilan

Rasio keuangan seperti rasio utang terhadap penghasilan berfungsi sebagai rem pengaman. Dengan mematuhi aturan ini, pembeli rumah dapat terhindar dari risiko gagal bayar. Rumah yang dibeli pun dapat menjadi aset yang menenangkan, bukan sumber stres dan kecemasan.

Bagi calon pembeli, memahami batas aman cicilan membantu mengambil keputusan lebih bijak. Rasio ini memungkinkan seseorang menyesuaikan harga rumah, jumlah DP, dan tenor pinjaman agar tetap sesuai kemampuan keuangan.

Tips Menjaga Cicilan Tetap Ideal

Beberapa langkah praktis agar cicilan KPR tetap berada di batas aman:

Hitung total penghasilan bulanan dan tentukan batas maksimal cicilan 35 persen.

Pilih uang muka yang sesuai agar pokok utang lebih ringan.

Pertimbangkan semua utang lain yang sedang berjalan sebelum mengambil KPR baru.

Evaluasi kemampuan keuangan secara realistis, jangan hanya tergiur promo.

Pilih tenor KPR yang memungkinkan cicilan bulanan tetap nyaman.

Dengan langkah-langkah ini, calon pembeli dapat menyesuaikan rumah yang dibeli dengan kemampuan keuangan, sehingga cicilan tidak menjadi beban.

Menjaga Keuangan Tetap Sehat

Mematuhi batas cicilan maksimal 35 persen juga berdampak positif terhadap kesehatan finansial secara keseluruhan. Dengan sisa penghasilan 65 persen, pembeli dapat tetap menabung, berinvestasi, dan mengantisipasi kebutuhan mendadak. Hal ini membuat rumah yang dibeli bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset yang mendukung kestabilan finansial.

Yuni menegaskan kembali, “Rasio keuangan dibuat untuk mengamankan kondisi finansial. Rumah yang dibeli harus menjadi aset yang menenangkan, bukan sumber kecemasan.” Prinsip ini harus menjadi pegangan bagi setiap calon pembeli agar keputusan membeli rumah tetap bijak dan aman dalam jangka panjang.

Cicilan KPR ideal adalah kunci menjaga kestabilan keuangan bagi calon pembeli rumah. Dengan mengikuti panduan Certified Financial Planner Yuni Astutik, yakni menjaga total utang tidak lebih dari 35 persen dari penghasilan, calon pembeli dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Uang muka yang sesuai, tenor pinjaman yang pas, serta perhitungan realistis terhadap kemampuan bayar menjadi faktor penting.

Dengan memahami batas cicilan dan menyesuaikan KPR dengan kondisi finansial, rumah yang dibeli akan menjadi aset yang menenangkan, bukan sumber stres. Prinsip ini membantu setiap pembeli rumah menjaga keseimbangan antara impian memiliki hunian dan kesehatan finansial yang stabil.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mudah Menukarkan Uang Rusak di Bank Indonesia

Mudah Menukarkan Uang Rusak di Bank Indonesia

Investasi Mudah dan Aman Bagi Perintis Pemula

Investasi Mudah dan Aman Bagi Perintis Pemula

Pertumbuhan Investor Pasar Modal RI Meningkat Pesat

Pertumbuhan Investor Pasar Modal RI Meningkat Pesat

Manfaat Optimal Premi Asuransi Kesehatan Anda Terjamin

Manfaat Optimal Premi Asuransi Kesehatan Anda Terjamin

Pantau Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil

Pantau Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil