JEMBER — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa kepala desa memegang tanggung jawab besar dalam mengelola Dana Desa. Ia menyampaikan hal itu bersama anggota DPR Charles Meikyansyah dalam sebuah forum yang dihadiri para kepala desa. Keduanya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan anggaran desa.
Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan utama pembangunan di tingkat desa. Pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Karena itu, kepala desa diminta memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Dana Desa
Gus Fawait menekankan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi menjadi dasar kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Kepala desa diminta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Charles Meikyansyah senada dengan peringatan tersebut. Anggota DPR itu mengingatkan bahwa Dana Desa harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas desa mesti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Infrastruktur desa, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat bergantung pada bagaimana anggaran itu dikelola. Kesalahan dalam pengelolaan berpotensi menghambat pembangunan di tingkat paling bawah.
Kepala Desa Diminta Perkuat Pengawasan Internal
Peringatan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan berlapis dalam pengelolaan keuangan desa. Selain pengawasan dari pemerintah kabupaten, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat menjadi kunci. Kepala desa diminta membuka ruang bagi warga untuk mengawasi penggunaan anggaran.
Gus Fawait dan Charles Meikyansyah berharap seluruh kepala desa di Jember menjadikan akuntabilitas sebagai standar kerja. Pengelolaan Dana Desa yang bersih akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Pemerintah Kabupaten Jember akan terus mendorong pembinaan bagi aparatur desa. Pendampingan teknis dan penguatan kapasitas diyakini membantu kepala desa menjalankan tugas pengelolaan keuangan secara lebih profesional.