Pria Blitar Ditangkap Usai Tipu TKW Hongkong Asal Tulungagung, Korban Rugi Rp622 Juta Selama Bertahun-tahun
TULUNGAGUNG — Seorang perempuan pekerja migran asal Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, S (48), harus kehilangan uang lebih dari Rp622 juta setelah menjadi korban penipuan berkedok ajakan menikah. Uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya bekerja sebagai TKW di Hongkong yang dikirim secara bertahap kepada tersangka IS (43), warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, membenarkan penangkapan tersebut. IS ditangkap personel Unit Reskrim pada Rabu (5/8/2026) lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Modus Pelaku: Mengaku Siap Menikah dan Minta Uang Dititipkan
Hubungan keduanya bermula dari perkenalan di Facebook yang kemudian berlanjut ke komunikasi intensif melalui WhatsApp. IS mengaku belum menikah dan berjanji akan menikahi S begitu ia pulang ke tanah air.
"Terduga pelaku telah kami naikkan statusnya sebagai tersangka dan kami tahan," ujar Puji Hartanto, Jumat (7/8/2026).
Pelaku yang telah mendapatkan kepercayaan korban kemudian meminta uang hasil kerja S dikirim kepadanya. IS beralasan uang tersebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga dibelikan kendaraan sebagai aset bersama untuk rumah tangga mereka kelak.
Korban Percaya dan Kirim Uang Bertahun-tahun
Tanpa curiga, S menuruti semua permintaan tersangka. Selama bertahun-tahun bekerja di luar negeri, ia rutin mengirimkan uang hasil kerjanya kepada IS.
"Korban yang terlanjur percaya menuruti semua yang diinginkan tersangka. Bertahun-tahun korban mengirim uang hasil kerja di luar negeri ke tersangka," tutur Puji.
Segala harapan S untuk membangun masa depan bersama IS pupus setelah ia memutuskan pulang ke Tulungagung pasca menyelesaikan kontrak kerja. Ia berencana menemui IS dan mengambil seluruh uang yang selama ini dititipkan, namun tersangka justru tidak bertanggung jawab.
Kronologi Pelaporan Hingga Penangkapan di Blitar
Merasa dirugikan, S akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tulungagung Kota. Berbekal laporan korban, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan IS di kediamannya di Kabupaten Blitar.
Petugas kemudian meringkus IS tanpa perlawanan berarti. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang telah dikirim korban selama ini. Penyidik juga mengimbau masyarakat, khususnya pekerja migran, agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang memanfaatkan hubungan asmara jarak jauh.