Breaking

Pagar Tinggi di Mal Surabaya dan Jakarta Jadi Sorotan, Pemkot Pilih Jalan Koordinasi Bukan Konfrontasi

AL
Rabu, 05 Agustus 2026
Pagar Tinggi di Mal Surabaya dan Jakarta Jadi Sorotan, Pemkot Pilih Jalan Koordinasi Bukan Konfrontasi
Petugas memasang barrier beton di depan pusat perbelanjaan untuk mengarahkan pejalan kaki menggunakan jembatan penyeberangan orang di Surabaya.

SURABAYA — Persoalan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan bukan lagi sekadar soal konstruksi bangunan, melainkan telah bergeser menjadi simbol kepercayaan publik terhadap keamanan kota. Di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi secara spesifik mengimbau pengelola mal untuk tidak meninggikan pagar karena dinilai mengurangi estetika dan memicu persepsi berlebihan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak akan meminta pagar yang sudah terpasang untuk dibongkar paksa. Langkah yang diambil justru berupa penyesuaian desain agar fungsi keselamatan tetap berjalan tanpa menciptakan rasa takut. Pendekatan serupa juga dipilih Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meminta pengelola mal dan perkantoran di ibu kota melepas pagar baru, dengan alasan kondisi Jakarta masih aman.

Bukan Soal Pagar, Tapi Pesan yang Ditangkap Warga

Fenomena ini menarik karena memunculkan dua tafsir yang saling berhadapan. Sebagian warga menganggap pagar merupakan langkah pengamanan yang wajar di tengah meningkatnya kewaspadaan. Namun, sebagian lain justru melihatnya sebagai simbol kecemasan yang tidak perlu, terutama ketika ruang publik yang semestinya inklusif mulai terkesan eksklusif dan tertutup.

Dalam ilmu perancangan kota, pembatas memang dibutuhkan untuk mengarahkan sirkulasi dan melindungi aset. Hanya saja, ketika ukurannya berlebihan, pagar dapat mengubah ruang yang semestinya mengundang menjadi benteng yang memisahkan diri dari lingkungan sekitar. Pesan yang ditangkap publik pun berubah: kota ini sedang tidak baik-baik saja.

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Pemicu di Surabaya

Di Surabaya, pemasangan pagar ternyata berangkat dari persoalan teknis keselamatan lalu lintas. Pemerintah kota menjelaskan bahwa pembatas dipasang untuk mencegah pejalan kaki menyeberang sembarangan di depan pusat perbelanjaan, terutama di kawasan Jalan Basuki Rahmat yang telah memiliki jembatan penyeberangan orang.

Dinas Perhubungan Pemkot Surabaya bahkan telah memasang barrier beton untuk memaksa masyarakat menggunakan fasilitas penyeberangan secara benar. Langkah ini menunjukkan bahwa keselamatan bisa diwujudkan lewat rekayasa lalu lintas, tanpa harus menghadirkan kesan bahwa kota sedang berada dalam situasi darurat.

Dialog Tiga Arah: Pemerintah, Pengelola, dan Warga

Perbedaan sudut pandang antara pemerintah dan pengelola pusat belanja justru menjadi ruang dialog yang sehat. Pemerintah berkepentingan menjaga persepsi keamanan kota, pengelola berkepentingan melindungi aset dan pengunjung, sedangkan masyarakat menginginkan kenyamanan sekaligus kebebasan menikmati ruang kota.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia menyebut pagar merupakan bagian dari pengelolaan kawasan dan pembatas antara ruang privat dengan ruang publik. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pengelola memiliki pertimbangan operasional yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Hal yang diperlukan saat ini adalah desain keamanan yang proporsional. Teknologi pengawasan, pencahayaan yang baik, petugas keamanan terlatih, sistem tanggap darurat, hingga pengaturan arus pejalan kaki sering kali jauh lebih efektif dibandingkan sekadar meninggikan pagar. Kota yang aman bukan hanya kota yang memiliki pagar tinggi, tetapi kota yang mampu membuat warganya merasa tenang ketika berjalan kaki atau menikmati ruang publik.

Di era media sosial, sebuah perubahan fisik kecil pun bisa cepat memicu spekulasi. Foto pagar yang beredar tanpa konteks mudah melahirkan narasi mengenai ancaman keamanan, meskipun kondisi di lapangan belum tentu demikian. Polri memastikan situasi keamanan nasional tetap kondusif berdasarkan laporan operasional harian dan mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing narasi yang memperbesar ketakutan tanpa dasar yang jelas.

Sumber: jatim.antaranews.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua