Presiden Prabowo Apresiasi MA Selesaikan 37.973 Perkara Sepanjang 2025, 84,51 Persen Permohonan MK Kini Online

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap capaian Mahkamah Agung dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Penulis: Sindi
Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:53:31 WIB

JAKARTA — Efisiensi penanganan perkara di pengadilan menjadi sorotan utama dalam Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. Presiden Prabowo Subianto secara khusus mengapresiasi terobosan digital dan percepatan proses hukum yang dinilainya sebagai capaian bersejarah bagi peradilan Indonesia.

Dalam pidato kenegaraannya, Kepala Negara memaparkan bahwa Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus 37.973 perkara dari total 38.148 perkara yang masuk sepanjang tahun 2025. Angka ini merepresentasikan tingkat produktivitas sebesar 99,54 persen.

"Ini adalah tingkat ketepatan waktu tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Kami mengapresiasi ketua mahkamah dan seluruh jajarannya," ujar Prabowo di hadapan para anggota MPR, DPR, dan DPD.

Mayoritas Perkara Rampung di Bawah Tiga Bulan

Data yang disampaikan Presiden menunjukkan bahwa 96,74 persen perkara di MA berhasil diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan. Angka ini dinilai sebagai lompatan signifikan dalam upaya mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat.

Capaian tersebut sekaligus menjadi indikator membaiknya manajemen perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali, yang selama ini kerap dikeluhkan lantaran memakan waktu bertahun-tahun.

Lonjakan Permohonan Digital di Mahkamah Konstitusi

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat menangani 701 perkara dan permohonan sepanjang 2025. Jumlah tersebut termasuk 334 sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang menjadi ujian berat bagi lembaga tersebut.

Dari total perkara yang masuk, MK telah mengadili 598 perkara dan permohonan. Yang menarik, akses masyarakat terhadap keadilan konstitusional kini jauh lebih mudah berkat transformasi digital.

"Per 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan diajukan secara daring, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," tegas Prabowo dalam pidatonya.

1.402 Aduan Masyarakat dan Sanksi Etik Hakim

Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh peradilan. Dari Januari hingga Juni 2026, Komisi Yudisial (KY) menerima 1.402 pengaduan masyarakat serta 622 permohonan pemantauan persidangan.

Hasil pengawasan tersebut berujung pada rekomendasi sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik. Rinciannya mencakup 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat yang diusulkan untuk dijatuhkan.

"Kita harus menjunjung tinggi supremasi hukum dan independensi peradilan," kata Prabowo menegaskan komitmen pemerintah terhadap reformasi hukum.

Agenda Sidang Bersama Lembaga Negara

Sidang tahunan ini merupakan agenda rutin yang digelar untuk mendengarkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Selain pidato kenegaraan, acara ini juga menjadi penanda peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mengusung tema "Negara Berdaulat, Adil, dan Makmur", sidang bersama MPR, DPR, dan DPD ini menjadi panggung bagi Presiden untuk memaparkan arah pembangunan nasional ke depan, termasuk komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum dan pelayanan publik.

Reporter: Sindi